DAILYSINTANG.COM, PONTIANAK— Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian masyarakat Kalimantan Barat. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran merupakan tanggung jawab bersama.
Berdasarkan data pemantauan WALHI Kalimantan Barat yang disampaikan Aliansi Darurat Asap pada 14 Agustus 2026, sejak Januari hingga Juli 2026 tercatat 18.618 hotspot dengan luas indikatif areal Karhutla mencapai 28.680 hektare di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Banyak titik panas tersebut berada di wilayah ekosistem gambut yang memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran.
Ketua PMKRI Komisariat Universitas PGRI Pontianak, Raymundus Marko Suhenda, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Kabut asap bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran dan menjaga lingkungan di sekitar kita.”
Menurut Raymundus, pencegahan Karhutla memang membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah, dunia usaha, komunitas, hingga organisasi kepemudaan. Namun, ia menilai pemerintah juga perlu melakukan evaluasi serius terhadap langkah pencegahan yang selama ini dilakukan.
“Kita tidak boleh hanya meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika Karhutla sudah terjadi. Pemerintah juga harus hadir lebih kuat dalam melakukan pencegahan, pengawasan, penegakan aturan, serta memastikan wilayah-wilayah yang rawan kebakaran benar-benar mendapatkan perhatian,”tegasnya.
Menurutnya, munculnya ribuan titik panas dan puluhan ribu hektare areal yang terdampak menjadi tanda bahwa upaya pencegahan Karhutla belum boleh dianggap selesai.
“Kalau setiap tahun persoalan kabut asap kembali terjadi, tentu harus ada evaluasi yang serius. Jangan sampai pemerintah hanya sibuk memadamkan api ketika kebakaran sudah meluas, tetapi pencegahan sejak awal justru kurang maksimal,”ujarnya.
Raymundus juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi, termasuk kawasan gambut dan wilayah konsesi.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan benar-benar diawasi. Jangan sampai kepentingan ekonomi dan pemberian izin di suatu wilayah justru mengorbankan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan,”katanya.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dan berbagai pihak dalam melakukan pencegahan serta penanganan Karhutla.
“Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga memiliki peran penting. Tetapi pemerintah harus menjadi pihak yang paling depan dalam memastikan pencegahan berjalan, pengawasan diperkuat, dan aturan benar-benar ditegakkan.”
Data Aliansi Darurat Asap juga mencatat bahwa dampak Karhutla pada periode Januari hingga Juli 2026 telah menyebabkan dua orang meninggal dunia. Hal ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kualitas udara dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak.
PMKRI Komisariat Universitas PGRI Pontianak mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk menjadikan persoalan kabut asap sebagai momentum memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga hutan, lahan gambut, dan lingkungan.
“Kalimantan Barat adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga hutannya, cegah Karhutla, dan pastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati udara yang bersih dan lingkungan yang sehat. Tetapi pada saat yang sama, pemerintah juga harus memastikan negara benar-benar hadir untuk melindungi lingkungan dan masyarakat Kalimantan Barat,”tutup Raymundus.