ICDN Sintang Silaturahmi dengan Kajari Sintang, Bahas Kolaborasi Penyuluhan Hukum

DAILYSINTANG.COM, SINTANG – Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Yohanes Rumpak melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, di Ruang Kerja Kajari Sintang, Kamis, 18 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Yohanes Rumpak didampingi sejumlah pengurus ICDN Kabupaten Sintang. Sementara itu, Kajari Sintang Taufik Effendi didampingi oleh Kasi Intel Echo Aryanto Pasodung.

Ketua ICDN Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan ICDN Sintang kepada Kajari Sintang.

“ICDN Sintang ada dan siap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ke depan. Kami ingin terjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sintang. Kami siap berdiskusi karena ICDN Sintang merupakan kumpulan cendikiawan Dayak di Kabupaten Sintang,” terang Yohanes Rumpak.

Ia juga menyampaikan bahwa ICDN Sintang memiliki sejumlah agenda yang akan dilaksanakan, termasuk penulisan buku, seminar, dan kegiatan edukasi yang berkaitan dengan hukum.

“Kami juga akan menulis buku nanti, lalu juga akan melaksanakan seminar dan edukasi misalnya tentang hukum. Kami berharap ada kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang,” lanjut Yohanes Rumpak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Effendi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama, komunikasi, dan silaturahmi dengan ICDN Kabupaten Sintang.

“KUHP yang baru itu secara resmi mengakui keberadaan hukum adat atau hukum yang hidup dalam masyarakat. Ke depan, hal ini bisa menjadi bahan diskusi dan seminar di Sintang. Kami siap berkolaborasi dengan ICDN Sintang dalam hal edukasi soal diakomodirnya hukum adat dalam penerapan hukum positif,” terang Taufik Effendi.

Ia juga mengapresiasi kunjungan yang dilakukan pengurus ICDN Sintang dan menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sintang terbuka untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak.

“Kami berterima kasih atas silaturahmi ini. Dan kami tentu terbuka untuk menjalin komunikasi dengan siapapun. Apalagi yang berkaitan dengan tugas kami sebagai penegak hukum di Kabupaten Sintang,” terang Taufik Effendi.

Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana akrab dengan agenda bincang-bincang dan ngopi bersama, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan sinergi antara ICDN Kabupaten Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *