PTS Daerah Menjerit: Saatnya KIP Kuliah Lebih Berpihak kepada Perguruan Tinggi Swasta

DAILYSINTANG.COM, Agusandi, S.E., M.E. Dosen Akademi Keuangan dan Perbankan (AKUB) Fenomena menurunnya jumlah mahasiswa baru di berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS), khususnya di daerah, semakin menjadi perhatian nasional. Bahkan Komisi X DPR RI secara terbuka menyoroti kondisi tersebut dan meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan keberlangsungan pendidikan tinggi swasta di Indonesia.

PTS selama ini memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang cukup signifikan.

Beberapa faktor yang menjadi penyebab antara lain adalah semakin besarnya daya serap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui berbagai jalur penerimaan, proses seleksi PTN yang panjang sehingga calon mahasiswa menunda memilih PTS, serta tingginya biaya operasional yang harus ditanggung PTS tanpa dukungan pendanaan sebesar yang diterima PTN. Selain itu, ketidakmerataan distribusi bantuan pendidikan juga menjadi persoalan serius.

Komisi X DPR RI telah mendorong sejumlah solusi, seperti perluasan kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa PTS, peningkatan nilai bantuan KIP Kuliah, penataan jalur penerimaan mahasiswa baru PTN agar tidak mengganggu penerimaan mahasiswa di PTS, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam membantu operasional perguruan tinggi swasta.

Namun menurut penulis, langkah tersebut perlu diperkuat dengan kebijakan yang lebih berani dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Salah satu kebijakan yang mendesak adalah memastikan bahwa alokasi KIP Kuliah untuk PTS lebih besar dibandingkan PTN, khususnya bagi PTS yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Alasannya sederhana. PTN umumnya sudah memiliki berbagai bentuk dukungan pemerintah, baik melalui subsidi operasional, bantuan sarana dan prasarana, maupun daya tarik reputasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, banyak PTS daerah sangat bergantung pada jumlah mahasiswa untuk mempertahankan keberlangsungan institusi.

Data dan aspirasi yang diterima Komisi X DPR menunjukkan bahwa di sejumlah daerah terdapat kesenjangan kuota KIP Kuliah antara PTN dan PTS. Bahkan disebutkan terdapat PTN yang memperoleh kuota hingga ratusan bahkan mendekati seribu penerima, sementara PTS hanya memperoleh sebagian kecil dari jumlah tersebut. Kondisi ini perlu dievaluasi agar akses pendidikan tinggi dapat lebih merata.

Peningkatan kuota KIP Kuliah di PTS akan memberikan beberapa manfaat sekaligus. Pertama, memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Kedua, menjaga keberlangsungan PTS yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan tinggi di daerah. Ketiga, meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi nasional yang masih perlu terus ditingkatkan. Keempat, membantu pemerataan pembangunan sumber daya manusia di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong LLDIKTI untuk lebih aktif membina PTS agar kurikulum dan program studi yang dibuka benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan potensi daerah. Pendidikan tinggi harus menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, bukan sekadar mengikuti tren sesaat.

Ke depan, keberpihakan terhadap PTS bukan hanya soal menyelamatkan kampus swasta, tetapi juga menyelamatkan akses pendidikan masyarakat daerah. Jika banyak PTS terus kehilangan mahasiswa dan akhirnya tutup, maka kesempatan generasi muda untuk memperoleh pendidikan tinggi akan semakin terbatas.

Sudah saatnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama DPR RI mengambil langkah afirmatif yang lebih nyata. Salah satunya melalui kebijakan distribusi KIP Kuliah yang lebih berpihak kepada PTS, sehingga perguruan tinggi swasta dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

PTS yang kuat adalah fondasi pendidikan tinggi yang merata. Dan pendidikan tinggi yang merata adalah kunci pembangunan Indonesia yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *