DAILYSINTANG.COM, Pontianak – Agenda Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (KUNDAPIL) menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah. Hal tersebut kembali dilakukan Adrianus Asia Sidot saat melaksanakan kegiatan KUNDAPIL bersama mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta komunitas Pemuda Adat di Kota Pontianak.
Kegiatan yang digelar di Aula Caffe Upgrade, Jalan Suprapto, Pontianak, pada Sabtu, 20 Juni 2026, dihadiri berbagai unsur generasi muda, di antaranya Barisan Pemuda Adat Nusantara Kalimantan Barat (BPAN Kalbar), PMKRI Cabang Pontianak, mahasiswa asal Kabupaten Sekadau, Sintang, Sanggau, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pontianak.
Dalam dialog bersama peserta, Adrianus Asia Sidot menegaskan bahwa agenda kunjungan kerja daerah pemilihan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung agar berbagai persoalan di daerah dapat diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional.
Menurutnya, pembangunan Indonesia harus dipastikan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata, termasuk masyarakat yang berada di wilayah pedalaman dan komunitas adat yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah dijalankan pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.
Adrianus menilai program tersebut pada prinsipnya merupakan langkah baik karena berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan program ini harus mendapatkan pengawasan bersama dari seluruh elemen masyarakat, agar tujuan program benar-benar tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
Menurutnya, program sebesar MBG harus dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan penyimpangan di lapangan.
“Program Makan Bergizi Gratis tentu memiliki tujuan yang baik untuk masa depan generasi Indonesia. Tetapi pelaksanaannya harus diawasi oleh semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat secara luas, agar benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak menyimpang dari tujuan awal program,” ungkap Adrianus.
Selain program MBG, persoalan pembangunan infrastruktur dasar di berbagai wilayah pedalaman juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Sejumlah peserta menyampaikan bahwa hingga hari ini masih banyak kampung-kampung tempat tinggal masyarakat adat, khususnya di wilayah pedalaman Kalimantan Barat, yang menghadapi kondisi jalan rusak berat, akses transportasi terbatas, jembatan rusak, hingga sulitnya akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Forum kemudian berlangsung interaktif saat peserta diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Pertanyaan pertama disampaikan oleh Juluanus, mahasiswa AKUB Pontianak, yang mempertanyakan sejauh mana pemerintah mampu memastikan pembangunan nasional benar-benar berpihak kepada masyarakat di daerah terpencil yang hingga hari ini masih tertinggal dari sisi infrastruktur dan pelayanan dasar.
Selanjutnya, Inka dalam sesi diskusi menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya saat ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Ia mempertanyakan efektivitas program tersebut karena dinilai membutuhkan anggaran negara yang sangat besar, sementara di sisi lain muncul persoalan serius terkait tata kelola program setelah publik dikejutkan dengan kabar bahwa kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini tersandung kasus korupsi.
Menurut Inka, situasi tersebut menjadi alarm penting bahwa pelaksanaan program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh agar penggunaan anggaran negara benar-benar efisien dan tepat sasaran.
Ia juga memberikan pandangan bahwa pemerintah mungkin dapat mempertimbangkan model pelaksanaan yang lebih sederhana, misalnya dengan bermitra langsung bersama kantin-kantin sekolah, sehingga distribusi program dapat lebih efektif. Namun menurutnya, gagasan tersebut tentu tetap memerlukan kajian mendalam agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan baru.
Sementara itu, Lorensius Tatang dari Badan Registrasi Wilayah Adat menyoroti dua persoalan besar yang hingga kini masih dihadapi masyarakat adat di berbagai daerah.
Selain kondisi infrastruktur di wilayah pedalaman yang masih sangat memprihatinkan, Lorensius juga menyinggung persoalan yang telah lama diperjuangkan masyarakat adat di seluruh Indonesia, yakni belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang hingga hari ini masih belum mendapatkan kepastian di tingkat nasional.
Menurutnya, masyarakat adat sudah terlalu lama menunggu pengakuan hukum yang jelas terhadap hak-hak tradisional dan wilayah adat mereka.
Lorensius menegaskan bahwa masyarakat adat membutuhkan kehadiran negara yang nyata, bukan hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga melalui kebijakan hukum yang memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat.
“Negara harus hadir. Kami masyarakat adat sampai hari ini masih menunggu pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat. Di sisi lain, kampung-kampung adat juga masih menghadapi persoalan infrastruktur yang sangat memprihatinkan. Ini menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius,” tegas Lorensius dalam forum diskusi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Adrianus Asia Sidot menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan peserta menjadi catatan penting yang akan dibawa sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Ia menekankan bahwa pembangunan Indonesia tidak boleh dilihat hanya dari kemajuan perkotaan, tetapi sejauh mana masyarakat di daerah terpencil, wilayah adat, dan kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dapat benar-benar merasakan kehadiran negara.
Kegiatan Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (KUNDAPIL) tersebut menjadi ruang penting bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan nasional yang berkeadilan harus mampu menjangkau seluruh rakyat Indonesia tanpa meninggalkan masyarakat adat yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas bangsa.
Di akhir kegiatan, peserta berharap seluruh persoalan yang disampaikan, mulai dari evaluasi program MBG, pembangunan infrastruktur pedalaman, hingga percepatan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, tidak berhenti sebatas forum diskusi, tetapi benar-benar diperjuangkan menjadi kebijakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.






