DAILYSINTANG.COM, Pontianak, 28 April 2026 Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More menyampaikan sikap kritis terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang dinilai semakin memprihatinkan. Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Pontianak, Joshierai Omunt P.G, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap nasib pekerja di tanah air.
Dalam pernyataannya, PMKRI menilai bahwa berbagai persoalan klasik ketenagakerjaan masih terus berulang tanpa solusi yang signifikan. Mulai dari meningkatnya praktik outsourcing, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga lemahnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja, menjadi indikator nyata bahwa kesejahteraan buruh masih jauh dari harapan.
Menurut Joshierai, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi pekerja, tetapi juga mencerminkan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap kelompok buruh. Ia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan justru membuka ruang yang semakin luas bagi praktik-praktik yang merugikan tenaga kerja.
“Situasi ketenagakerjaan saat ini menunjukkan bahwa buruh masih berada pada posisi rentan. Praktik outsourcing yang tidak terkendali, PHK yang terus meningkat, serta minimnya perlindungan kerja adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Seruan Aksi Nasional May Day 2026
Sebagai bentuk respons terhadap kondisi tersebut, PMKRI Cabang Pontianak Santo Thomas More mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk turut serta dalam Aksi Nasional May Day 2026. Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk menyuarakan aspirasi buruh sekaligus mendesak pemerintah agar lebih serius dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
PMKRI menegaskan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang perjuangan kolektif untuk memperjuangkan keadilan sosial. Dalam konteks ini, mahasiswa dinilai memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menyuarakan kepentingan rakyat, termasuk kaum pekerja.
Enam Tuntutan Utama
Dalam momentum May Day 2026, PMKRI Cabang Pontianak menyampaikan enam tuntutan utama yang dianggap krusial untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan nasional.
Pertama, penghapusan sistem outsourcing dan Buruh Harian Lepas (BHL).
PMKRI menilai bahwa sistem ini menciptakan ketidakpastian kerja dan menghilangkan jaminan masa depan bagi pekerja. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk menghapus praktik tersebut demi memastikan adanya kepastian kerja (job security).
Kedua, penerapan upah layak bagi pekerja.
Menurut PMKRI, sistem upah murah yang masih berlaku saat ini tidak mencerminkan keadilan sosial. Mereka mendorong adanya sistem pengupahan yang lebih manusiawi, sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Ketiga, pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Regulasi ini dinilai memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan PHK serta melemahkan perlindungan terhadap tenaga kerja. PMKRI menilai bahwa undang-undang tersebut perlu ditinjau ulang karena dianggap merugikan buruh.
Keempat, peningkatan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta jaminan sosial.
PMKRI menyoroti masih banyaknya pekerja yang tidak mendapatkan perlindungan memadai di tempat kerja. Mereka menuntut adanya jaminan sosial yang menyeluruh serta penghentian praktik eksploitasi terhadap buruh.
Kelima, penghentian praktik union busting.
PMKRI mengecam segala bentuk intimidasi dan pemberangusan serikat pekerja yang menghambat kebebasan berserikat. Kebebasan ini dinilai sebagai hak fundamental yang harus dilindungi.
Keenam, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja.
Dalam poin ini, PMKRI menekankan pentingnya perlindungan khusus bagi buruh perempuan, pekerja di sektor perkebunan sawit, serta penyelesaian konflik agraria yang kerap merugikan masyarakat pekerja.
Mahasiswa dan Perjuangan Sosial
PMKRI menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam isu ketenagakerjaan bukan tanpa alasan. Sebagai kelompok intelektual muda, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.
Menurut Joshierai, perjuangan buruh sejatinya adalah bagian dari perjuangan rakyat secara keseluruhan. Oleh karena itu, solidaritas antara mahasiswa dan pekerja menjadi hal yang sangat penting dalam mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil.
“Mahasiswa tidak boleh apatis. Ketika buruh mengalami ketidakadilan, maka kita semua juga terdampak. Perjuangan ini adalah perjuangan bersama,” tegasnya.
Kesejahteraan Buruh sebagai Fondasi Bangsa
Lebih lanjut, PMKRI menekankan bahwa kesejahteraan pekerja bukanlah beban bagi negara, melainkan fondasi utama dalam pembangunan nasional. Tanpa adanya perlindungan dan kesejahteraan yang memadai, produktivitas tenaga kerja akan menurun, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
PMKRI juga mengingatkan bahwa pembangunan yang berkeadilan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menjamin hak-hak dasar warganya, termasuk para pekerja.
Harapan Menuju Perubahan
Melalui seruan ini, PMKRI Cabang Pontianak Santo Thomas More berharap pemerintah dapat lebih responsif terhadap aspirasi buruh. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja.
Momentum May Day 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga titik balik bagi perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial.
Sebagai penutup, PMKRI kembali menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. Seruan “Hidup Buruh! Hidup Rakyat!” menjadi simbol solidaritas dan semangat perjuangan yang terus digaungkan.
Pro Ecclesia Et Patria.






