Kalbar

KOMDA PMKRI KALBAR KRITIK PERNYATAAN MENKO POLKAM SOAL KARHUTLA: “JANGAN ABAIKAN PENDERITAAN MASYARAKAT KALIMANTAN”

Raymundus Marko Suhenda · · Diperbarui 05:29 · 4 menit membaca
Ukuran Teks:

DAILYSINTANG.COM, PONTIANAK — Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, pada Senin, 19 Oktober 2026, terkait alasan pemerintah tidak menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satu tanggapan keras datang dari Yakobus Vigur, Komisaris Daerah (KOMDA) PMKRI Kalimantan Barat, yang menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata yang sedang dihadapi masyarakat Kalimantan.

Dalam pernyataannya, Dudung menyebutkan bahwa negara masih sanggup menangani persoalan karhutla sehingga penetapan status bencana nasional dinilai belum diperlukan. Namun, menurut Vigur, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan dan efektivitas penanganan karhutla oleh pemerintah.

“Pernyataan bahwa negara masih sanggup menangani karhutla ini adalah pernyataan yang keliru dan melukai hati masyarakat, terutama kami yang tinggal di Kalimantan. Kami yang setiap hari menghirup udara yang tercemar, menyaksikan aktivitas masyarakat terganggu, dan mengkhawatirkan kesehatan anak-anak, tentu memiliki pengalaman yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah,” tegas Vigur.

Menurutnya, kemampuan negara dalam menangani bencana tidak cukup diukur dari pernyataan bahwa pemerintah masih sanggup, tetapi harus dibuktikan melalui langkah konkret, respons cepat, dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Vigur menyoroti kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan yang, berdasarkan informasi yang disampaikan, berada pada kisaran indeks 300–500. Jika angka tersebut merujuk pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), rentang itu menunjukkan kondisi sangat tidak sehat hingga berbahaya. Situasi tersebut menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya.

“Sudah hampir tiga bulan masyarakat Kalimantan hidup dalam kondisi yang memprihatinkan akibat kabut asap. Anak-anak sekolah ikut terdampak, kegiatan masyarakat terganggu, dan kesehatan menjadi taruhan. Jika negara memang mampu menangani persoalan ini, lalu di mana solusi konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat sampai hari ini?” lanjutnya.

Persoalan karhutla, menurut Vigur, tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan kebakaran lahan, tetapi juga sebagai krisis kesehatan masyarakat, lingkungan, dan sosial-ekonomi. Dampaknya meluas hingga mengganggu akses terhadap air bersih serta meningkatkan beban pengeluaran masyarakat akibat naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok di tengah kemarau panjang.

Di Kalimantan Barat, Vigur juga menyoroti data kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebut mencapai 165.727 kasus selama Januari hingga September 2026. Angka tersebut, menurutnya, harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk mengevaluasi penanganan karhutla dan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Data tersebut perlu menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan, menyediakan perlindungan bagi kelompok rentan, serta memastikan penanganan dampak bencana berjalan secara terukur.

Bagi PMKRI Kalimantan Barat, persoalan utama bukan sekadar perdebatan mengenai status bencana nasional, melainkan tanggung jawab negara untuk melindungi keselamatan rakyat. Penetapan status bencana harus mempertimbangkan skala dampak, kemampuan penanganan di daerah, kebutuhan sumber daya, serta efektivitas koordinasi lintas wilayah dan lembaga.

Atas kondisi tersebut, KOMDA PMKRI Kalimantan Barat mendesak Menko Polkam Dudung Abdurachman untuk meninjau kembali pernyataannya agar tidak menimbulkan kesan bahwa penderitaan masyarakat Kalimantan dianggap sebagai persoalan yang dapat ditangani tanpa langkah luar biasa.

PMKRI Kalimantan Barat juga mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi situasi karhutla secara menyeluruh dan mempertimbangkan penetapan status bencana nasional berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Pemerintah diminta tidak berhenti pada koordinasi dan pernyataan, tetapi segera menghadirkan langkah konkret untuk memadamkan kebakaran, menangani sumber pencemaran udara, memperkuat pelayanan kesehatan, menjamin ketersediaan air bersih, serta melindungi masyarakat yang terdampak.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara pemerintah hanya meyakinkan publik bahwa negara masih sanggup. Kesanggupan negara harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Kami membutuhkan udara bersih, akses air bersih, perlindungan kesehatan, dan kepastian bahwa negara hadir ketika rakyatnya sedang mengalami kesulitan,” tegas Vigur.

Ia menambahkan, pemerintah harus menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama, bukan terjebak dalam perdebatan administratif mengenai status bencana. Bagi masyarakat Kalimantan, penanganan karhutla bukan sekadar persoalan kebijakan, melainkan menyangkut hak untuk hidup sehat, aman, dan layak di tanah sendiri.

PMKRI Kalimantan Barat menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya menyatakan mampu, tetapi harus menunjukkan kemampuan itu melalui tindakan nyata. Ketika masyarakat masih menghirup udara tercemar dan menanggung dampak karhutla, kehadiran negara harus dirasakan melalui solusi, perlindungan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Tinggalkan komentar