Kalbar

Rp60 Miliar Disiapkan untuk Karhutla Kalbar, Rp40 Miliar Bantuan Pemerintah Pusat

Tim Redaksi · · Diperbarui 07:07 · 2 menit membaca
Helikopter WaterBombing BNPB Foto: dok. istimewah
Ukuran Teks:

DAILYSINTANG.COM, PONTIANAK — Pemerintah menyiapkan dukungan anggaran mencapai Rp60 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Dari total anggaran tersebut, Rp20 miliar bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat. Sementara Rp40 miliar lainnya merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Anggaran tersebut masuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Perubahan APBD 2026.

Bantuan Pemerintah Pusat diberikan untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026.

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla, mulai dari operasi pemadaman hingga perlindungan masyarakat terdampak.

Untuk operasi di lapangan, anggaran dapat digunakan untuk pemadaman darat dan metode suntik gambut, bahan bakar serta kebutuhan logistik personel.

Pemerintah juga dapat menggunakan bantuan tersebut untuk pengadaan alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air dan selang.

Termasuk pembuatan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail hingga penyewaan ekskavator.
Sementara bagi masyarakat terdampak kabut asap, anggaran dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan berupa bantuan medis, masker, vitamin atau obat-obatan dan oksigen portabel.

Dukungan juga dapat diberikan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, termasuk pemberian insentif pemadaman serta pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan bantuan dari Pemerintah Pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” kata Norsan.

Pemprov Kalbar memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan dan peruntukannya. Inspektorat Daerah sebagai APIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan. Pemerintah daerah juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Dengan dukungan Rp60 miliar tersebut, pemerintah memperkuat penanganan karhutla dari sisi pemadaman, perlindungan masyarakat hingga pemulihan wilayah terdampak.

Tinggalkan komentar