DAILYSINTANG.COM, SANGGAU — Di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Barat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Kalimantan Barat II, Adrianus Asia Sidot, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (26/9/2026). Sosialisasi tidak hanya menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga menjadi momentum untuk menghubungkan nilai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dengan persoalan nyata yang tengah dihadapi masyarakat, termasuk persoalan lingkungan dan karhutla.
Menurut Adrianus, pemahaman terhadap 4 Pilar Kebangsaan tidak seharusnya berhenti pada tataran hafalan atau seremonial. Nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam cara masyarakat menjaga lingkungan, mengelola sumber daya alam, serta membangun kehidupan sosial yang adil dan berkelanjutan.
“Kebangsaan bukan hanya berbicara tentang persatuan dalam konteks politik dan sosial, tetapi juga bagaimana kita menjaga ruang hidup bersama. Ketika hutan rusak, lingkungan tercemar dan masyarakat terdampak kabut asap, maka persoalan tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab kita sebagai bangsa,” ujar Adrianus.
Ia menilai, persoalan karhutla harus dilihat secara lebih menyeluruh. Kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata persoalan ketika api muncul, melainkan berkaitan erat dengan tata kelola ruang, perubahan penggunaan lahan, pengawasan kawasan, serta kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Adrianus juga menyoroti semakin maraknya alih fungsi lahan dan kawasan di berbagai wilayah. Menurutnya, perubahan fungsi kawasan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
“Pembangunan memang penting, tetapi pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kita mengejar pertumbuhan ekonomi hari ini, tetapi meninggalkan persoalan lingkungan yang jauh lebih besar bagi generasi berikutnya,” katanya.
Adrianus menegaskan, prinsip tersebut sejalan dengan semangat Pancasila, terutama nilai keadilan sosial. Pemanfaatan sumber daya alam, menurutnya, harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Kabut asap yang terjadi saat kegiatan berlangsung menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Dampaknya tidak hanya dirasakan melalui menurunnya kualitas udara, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, pendidikan, perekonomian, serta berbagai aktivitas sosial lainnya.
Karena itu, ia mendorong adanya penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat, masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mencegah dan menangani karhutla. Upaya pencegahan dinilai harus menjadi prioritas, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta penegakan aturan terhadap aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Menjaga lingkungan bukan tugas satu lembaga saja. Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewenangan, aparat memiliki fungsi pengawasan dan penegakan hukum, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Sosialisasi 4 Pilar tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Timotius Yance, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Epifania Ratih Kumala Dewi, Kabag SDM Polres Sanggau, Pasiter 1404 Sanggau, Kabid Ketahanan Pangan Sanggau, perwakilan Bidang P2M Bappeda Sanggau, Kabid Pemberdayaan Sosial Sanggau, perwakilan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sanggau, Kadisperindag Sanggau, Camat Kapuas, serta Lurah Beringin.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penguatan nilai kebangsaan dan penyelesaian persoalan masyarakat membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Nilai persatuan yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan, pada akhirnya, perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Bagi Adrianus, menjaga keutuhan NKRI juga berarti menjaga ruang hidup masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk kerusakan lingkungan. Hutan, tanah, air dan udara bukan hanya sumber daya alam, tetapi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Kalimantan Barat yang harus diwariskan kepada generasi mendatang dalam kondisi yang tetap baik.
Ia berharap masyarakat tidak hanya memahami 4 Pilar Kebangsaan sebagai konsep bernegara, tetapi mampu menjadikannya sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dan menjalankan kehidupan bermasyarakat.
“Kalau kita berbicara tentang masa depan bangsa, maka kita juga harus berbicara tentang masa depan lingkungan. Generasi yang akan datang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, hutan yang terjaga, dan ruang hidup yang aman. Karena itu, menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga Indonesia,” pungkas Adrianus.
Melalui kegiatan tersebut, pesan kebangsaan yang disampaikan tidak berhenti pada pentingnya persatuan dan keutuhan negara, tetapi diperluas pada tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan dan memastikan pembangunan berlangsung secara berkelanjutan. Di tengah kabut asap yang masih menjadi persoalan di Kalimantan Barat, pesan itu menjadi semakin relevan: merawat lingkungan merupakan bagian dari merawat kehidupan dan masa depan bangsa.