Gregorius Herkulanus Bala Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Sintang

DAILYSINTANG.COM, SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Sintang di Aula BKPM Polres Sintang, Senin 2 Maret 2026.

Konferensi pers tersebut berkaitan dengan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 59,85 kilogram pada Minggu, 1 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eko Supriyatno, S.A.P., M.A., serta dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait.

Ancaman Narkoba Dinilai Nyata

Dalam kesempatan itu, Bupati Sintang menegaskan bahwa ancaman narkoba di wilayahnya bukanlah isu yang bisa dianggap remeh. Ia menyebut peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sintang merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi bersama.

“kita betul-betul harus waspada. Kepada kepada para tokoh agama, guru, orang tua, dan kepada diri kita sendiri, untuk mewaspadai peredaran narkoba ini” pesan Bupati Sintang.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan, mulai dari keluarga hingga lingkungan pendidikan dan tokoh masyarakat.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba.

“kepada masyarakat Sintang, saya minta semua bekerjasama dan setiap informasi sekecil apapun tentang narkoba, sampaikan kepada aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat harus bekerja sama dengan pihak Polres dan khususnya Kasat Narkoba bersama jajarannya” ajak Bupati Sintang.

Apresiasi untuk Polres Sintang

Bupati Gregorius Herkulanus Bala turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Sintang dalam mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang tergolong besar tersebut. Ia menilai pengungkapan ini sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“saya berterima kasih atas keberhasilan Polres Sintang dalam mengungkap kasus ini. Dan kerjasama antar banyak pihak lagi-lagi harus selalu kita tingkatkan untuk menjaga kita semua dari bahaya narkoba. Karena ini untuk kepentingan masa depan, kepentingan generasi kita semua. Sintang harus bebas dari narkoba” tegas Bupati Sintang.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap.

“keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba dengan jumlah besar ini adalah prestasi yang luar biasa dan kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dalam proses ini, saya juga mengucapkan terima kasih. Kita tunggu proses yang ada di Polres Sintang, misalnya kapan dilakukan pemusnahan barang bukti ini” tutup Bupati Sintang.

Komitmen Bersama Jaga Generasi

Pengungkapan sabu seberat 59,85 kilogram ini menjadi salah satu kasus besar yang berhasil ditangani Polres Sintang. Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih berupaya masuk ke wilayah Kabupaten Sintang.

Melalui dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sintang, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat semakin kuat. Pemberantasan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat luas menjadi kunci untuk mewujudkan Kabupaten Sintang yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Dengan kolaborasi yang solid, harapannya upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika dapat terus ditingkatkan demi menjaga masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Sintang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *