dailysintang.com/, KUBU RAYA – PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sungai Raya akan melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik terencana pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus meminimalisir potensi gangguan jaringan di wilayah pelayanan PLN Sungai Raya.
Dalam pekerjaan terencana tersebut, PLN akan melakukan perubahan konstruksi dan perbaikan andongan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani II (Ayani 2).
Pekerjaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan estimasi waktu yang bersifat fleksibel dan dapat berubah menyesuaikan kondisi lapangan.
Akibat pekerjaan tersebut, PLN akan melakukan penghentian sementara aliran listrik di sejumlah wilayah yang terdampak.
Area yang diperkirakan mengalami pemadaman meliputi Jalan Parit Haji Mukhsin II, Jalan Arteri Supadio (mulai dari Sekolah Taruna hingga batas Kota Pontianak), serta kawasan di sekitarnya.
PLN ULP Sungai Raya mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk melakukan antisipasi, terutama bagi pelanggan yang memiliki aktivitas usaha, layanan publik, maupun kegiatan yang sangat bergantung pada pasokan listrik.
Selain itu, PLN juga mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam membantu menyebarluaskan informasi ini.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan, PLN mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile dalam menyampaikan informasi gangguan, keluhan, maupun kebutuhan layanan kelistrikan lainnya. Aplikasi ini dapat digunakan sebagai kanal komunikasi resmi antara pelanggan dan PLN.
PLN juga kembali mengingatkan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan. Masyarakat diminta untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, tidak menanam pohon tepat di bawah jaringan, serta segera melaporkan apabila terdapat pohon yang berpotensi menyentuh jaringan listrik melalui kanal komunikasi resmi PLN, termasuk grup WhatsApp PLN Menyapa.
Selain itu, pelanggan juga dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik rumah secara berkala, minimal setiap lima tahun sekali, guna memastikan instalasi tetap aman dan sesuai standar.
PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan selama proses pekerjaan berlangsung dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta dukungan masyarakat.
Penulis: Rendy






