Polda Kalbar Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Targetkan Tekan Fatalitas Lakalantas

PONTIANAK – Polda Kalbar resmi menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berujung pada korban jiwa.

Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan melibatkan ratusan personel kepolisian yang didukung oleh berbagai unsur lintas sektor.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Pontianak, Senin (2/2/2026).

Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu dan dihadiri unsur TNI, instansi pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Brigjen Pol Roma Hutajulu menegaskan bahwa fokus utama operasi kali ini adalah upaya mitigasi dan pencegahan kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas tinggi.

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan berkelanjutan.

“ Inti dari Operasi Keselamatan Kapuas 2026 adalah mitigasi, pengendalian, dan penekanan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dan patuh terhadap aturan lalu lintas agar tujuan operasi ini bisa tercapai,” ujar Roma.

Sebanyak 765 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari personel Polda Kalbar, Polres jajaran, serta didukung oleh instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur TNI.

Operasi dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Barat, baik di kawasan perkotaan, jalur lintas antar kabupaten, hingga daerah rawan kecelakaan.

Roma menjelaskan, operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.

Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, kendaraan angkutan barang yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, penggunaan strobo dan rotator ilegal, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap praktik penyalahgunaan kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan travel ilegal.

Kendaraan angkutan barang yang membawa penumpang juga menjadi sasaran penertiban karena dinilai sangat membahayakan keselamatan.

“ Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas. Kendaraan angkutan umum juga akan kami periksa kelayakannya secara menyeluruh, termasuk kondisi rem, ban, lampu, dan kelengkapan lainnya, demi menjamin keamanan penumpang,” tegas Roma.

Bagi pengendara sepeda motor, kepolisian kembali menekankan kewajiban penggunaan helm berstandar SNI.

Menurut data kepolisian, masih banyak korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat hingga meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm yang layak.

Tak hanya di ruas jalan, pengamanan selama Operasi Keselamatan Kapuas 2026 juga menyasar kawasan wisata.

Polisi akan melakukan pengaturan arus lalu lintas dan penataan parkir untuk mencegah kemacetan, terutama di lokasi-lokasi yang diperkirakan ramai dikunjungi masyarakat.

KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika Riyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Operasi ini dibagi ke dalam tiga porsi utama, yakni preemtif, preventif, dan penindakan.

“ Sebanyak 40 persen kegiatan operasi difokuskan pada pendekatan preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Preventif juga 40 persen, terutama pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum. Sementara penindakan pelanggaran sebesar 20 persen,” jelas Ricky.

Menurut Ricky, tidak semua pelanggaran akan langsung ditindak dengan tilang. Pelanggaran yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal umumnya akan diberikan teguran tertulis sebagai bentuk edukasi.

Namun, pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“ Jika pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi, maka kami tidak ragu untuk melakukan penindakan berupa tilang,” tegasnya.

Polda Kalbar berharap, melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan. Dengan begitu, angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang mengakibatkan korban jiwa, dapat ditekan.

“ Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi upaya membangun kesadaran kolektif demi keselamatan bersama,” pungkas Ricky.

Penulis: Rendy