Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap di Sintang, Satu Pelarian Masih Diburu

DAILYSINTANG.COM, PONTIANAK – Dua dari tiga tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak berhasil diamankan di Kabupaten Sintang oleh tim gabungan aparat penegak hukum. Sementara satu orang lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian.

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara tim Jatanras Polresta Pontianak dan tim Jatanras Polres Sintang setelah para tahanan diketahui kabur dari ruang tahanan Kejari Pontianak.

Pelarian Terungkap dari Rekaman CCTV

Setelah menerima informasi terkait kaburnya tiga tahanan, tim Jatanras Polresta Pontianak langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar kantor kejaksaan. Petugas juga melakukan penyisiran di area sekitar lokasi bersama personel Polsek Pontianak Kota untuk mencari petunjuk mengenai keberadaan para pelarian.

Dari hasil analisis di lapangan dan pengumpulan informasi, aparat menduga para tahanan melarikan diri menuju wilayah Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan memeriksa saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik jalur pelarian.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ketiga tahanan tersebut sempat menumpang kendaraan yang bergerak menuju wilayah Kabupaten Sintang. Informasi ini kemudian segera dikoordinasikan dengan tim Jatanras Polres Sintang untuk dilakukan pengejaran.

Dua Pelaku Diamankan di Sintang

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Jatanras Polres Sintang langsung melakukan pencarian berdasarkan data dan ciri-ciri pelarian yang diberikan oleh Jatanras Polresta Pontianak.

Hasilnya, dua dari tiga tahanan yang melarikan diri berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Kabupaten Sintang. Setelah penangkapan, pihak Polres Sintang segera menghubungi Jatanras Polresta Pontianak dan selanjutnya informasi tersebut diteruskan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pontianak.

Saat ini kedua tahanan tersebut telah berada dalam pengamanan aparat, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan kepolisian.

Kronologi Pelarian Tahanan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026. Saat itu, Kejaksaan Negeri Pontianak sedang melaksanakan kegiatan Tahap II terhadap 11 orang tahanan yang dilakukan secara bergantian.

Dalam proses tersebut, para tahanan keluar-masuk ruang tahanan untuk menjalani proses administrasi penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum. Kondisi pintu sel tahanan saat itu tertutup, namun belum sempat dikunci.

Menurut Dwi, tiga tahanan yang kabur merupakan residivis yang sudah mengetahui kondisi ruang tahanan sehingga memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri.

Sekitar pukul 14.34 WIB, rekaman CCTV di area kantor Telkom Kota Pontianak yang berada di samping kantor kejaksaan memperlihatkan tiga orang yang diduga tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung Kejaksaan Negeri Pontianak. Setelah itu, mereka terlihat melintas di sekitar area kantor Telkom.

Peristiwa pelarian tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB ketika tim intelijen kejaksaan sedang mengikuti kegiatan video conference (vicon). Saat itu, petugas penjaga tahanan melaporkan bahwa tiga orang tahanan diduga telah melarikan diri dari ruang tahanan.

“Hingga saat ini, dua orang tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan Tim Kejaksaan Negeri Sintang bersama jajaran Polres Sintang, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan,” ucap Dwi, dilansir dari Aksaraloka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *