DAILYSINTANG.COM, Pontianak – Berbagai elemen masyarakat Dayak menggelar aksi sekaligus deklarasi bertajuk “Pakomoan Dayak Menggugat” pada Kamis, 26 Februari 2026, di Rumah Betang Sutoyo, Pontianak. Kegiatan ini menjadi ruang penyaluran aspirasi serta pernyataan sikap atas hilangnya salam falsafah Dayak yang sebelumnya terpasang di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dihapusnya tulisan falsafah hidup Dayak yang selama ini berdiri di pintu masuk kawasan OIKN. Mereka menilai penghapusan itu bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan erat dengan pengakuan terhadap identitas serta nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat.
Ketua Koordinator Lapangan Pakomoan Dayak Menggugat, Sisilius Rami, menegaskan bahwa persoalan yang diangkat bukan tentang jabatan atau kepentingan tertentu, tetapi menyangkut nilai filosofis yang mendasar.
“Yang menjadi pertanyaan kami adalah mengapa salam falsafah Dayak yang selama ini berdiri di pintu masuk OIKN justru dihilangkan. ‘Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata’ bukan sekadar kalimat, tetapi nilai hidup yang sejalan dengan semangat kebangsaan,” ujar Sisilius.
Ia menyebutkan bahwa penghilangan salam tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat adat. Menurutnya, kalimat tersebut mengandung makna mendalam yang selama ini menjadi pedoman hidup masyarakat Dayak.
“Kalimat itu mengajarkan keadilan terhadap sesama manusia, bercermin pada nilai-nilai ketuhanan, dan hidup berlandaskan iman. Jika simbol ini dihapus dari ruang representatif IKN, maka publik berhak bertanya, apakah identitas lokal sedang dipinggirkan dalam proyek nasional ini?” tegasnya.
Sisilius menambahkan, pembangunan IKN berlangsung di atas tanah Kalimantan yang secara historis dan sosiologis merupakan ruang hidup masyarakat Dayak. Karena itu, simbol-simbol budaya lokal seharusnya diperkuat sebagai bagian dari identitas ibu kota baru, bukan justru dihilangkan.
Dalam pernyataan sikapnya, peserta aksi mendesak pihak Otorita IKN untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait penghapusan salam falsafah Dayak tersebut. Mereka juga menuntut adanya komitmen agar nilai-nilai kearifan lokal tetap mendapat tempat dalam proses pembangunan IKN ke depan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menilai hilangnya salam Dayak di kawasan IKN menjadi persoalan serius bagi masyarakat adat.
“Kami merasa prihatin atas beberapa peristiwa yang terjadi. Yang pertama adalah hilangnya Salam Dayak atau falsafah hidup Dayak yang ada di IKN, yang sudah berdiri 2-3 tahun yang lalu. Tiba-tiba saat ini, Salam Dayak yang terpancap di sana beserta penjelasannya itu hilang,” ungkapnya.
Yakobus mempertanyakan alasan di balik penghapusan tersebut dan meminta penjelasan langsung dari Kepala Otorita IKN.
“Karena itu kita pertanyakan kenapa bisa dihilangkan?” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai pimpinan lembaga, Kepala Otorita IKN tetap bertanggung jawab atas setiap kebijakan maupun perubahan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
“Kepala Otoriter IKN harus bertanggung jawab atas hilangnya salam atau falsafah atau jati diri masyarakat adat Dayak. Salam itu bukan hanya sekadar tulisan. Bagi kami salam itu adalah pemersatu, jati diri, harkat martabat, dan harga diri kami ada di dalam salam itu. Karena salam itu merupakan falsafah hidup, sama dengan Pancasila bagi kami sebagai sebuah pedoman dalam berkehidupan, bermasyarakat sebagai masyarakat adat maupun sebagai masyarakat berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Melalui aksi dan deklarasi ini, masyarakat Dayak berharap terwujudnya dialog terbuka serta komitmen konkret dari pemerintah agar pembangunan Ibu Kota Nusantara tetap menghormati identitas, kearifan lokal, dan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia.






