DAILYSINTANG.COM, Harga emas Antam hari ini, Rabu 11 Februari 2026, tercatat mengalami penurunan. Berdasarkan pembaruan resmi di laman Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam), harga emas batangan 24 karat turun Rp7.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Dengan koreksi tersebut, harga emas Antam kini berada di level Rp2.947.000 per gram. Penurunan ini turut diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback yang juga melemah sebesar Rp7.000 per gram menjadi Rp2.741.000 per gram.
Penyesuaian harga emas Antam dan buyback ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.
Harga Emas Antam Hari Ini per 11 Februari 2026
Untuk ukuran terkecil, emas Antam 0,5 gram dipasarkan dengan harga Rp1.523.500. Sementara ukuran 1 gram, yang menjadi patokan utama harga emas di pasar domestik, dijual Rp2.947.000.
Adapun rincian harga emas Antam hari ini sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.523.500
- 1 gram: Rp2.947.000
- 2 gram: Rp5.834.000
- 3 gram: Rp8.726.000
- 5 gram: Rp14.510.000
- 10 gram: Rp28.965.000
- 25 gram: Rp72.287.000
- 50 gram: Rp144.495.000
- 100 gram: Rp288.912.000
- 250 gram: Rp722.015.000
- 500 gram: Rp1.443.820.000
- 1.000 gram: Rp2.887.600.000
Untuk ukuran menengah, emas 2 gram dibanderol Rp5.834.000, sedangkan 3 gram dijual Rp8.726.000. Selanjutnya, emas 5 gram dipasarkan Rp14.510.000 dan 10 gram berada di harga Rp28.965.000.
Pada ukuran lebih besar, emas 25 gram ditawarkan Rp72.287.000 dan 50 gram dipasarkan Rp144.495.000. Sementara itu, emas 100 gram dijual Rp288.912.000.
Bagi investor dengan kebutuhan lebih besar, tersedia emas 250 gram seharga Rp722.015.000 dan 500 gram yang dipatok Rp1.443.820.000. Adapun ukuran terbesar 1.000 gram atau setara 1 kilogram dijual Rp2.887.600.000.
Harga Buyback Emas Antam Turun
Selain harga jual, harga buyback emas Antam hari ini juga mengalami penurunan dalam nominal yang sama, yakni Rp7.000 per gram. Saat ini, harga buyback tercatat Rp2.741.000 per gram.
Harga buyback merupakan acuan yang digunakan ketika konsumen ingin menjual kembali emas batangan miliknya kepada Antam. Nilai ini penting diperhatikan, terutama bagi investor yang berencana merealisasikan keuntungan atau melakukan pencairan aset.
Selisih antara harga jual dan harga buyback menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menghitung potensi keuntungan maupun risiko investasi emas.
Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas
Fluktuasi harga emas Antam tidak terlepas dari pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ketika harga emas global melemah atau rupiah menguat, harga emas domestik cenderung ikut terkoreksi.
Selain itu, sejumlah faktor eksternal turut memengaruhi harga emas, seperti kondisi geopolitik global, kebijakan suku bunga bank sentral, serta dinamika permintaan dan penawaran di pasar internasional.
Dalam situasi ketidakpastian ekonomi, emas kerap menjadi pilihan utama investor karena dinilai memiliki nilai yang relatif stabil dalam jangka panjang. Meski demikian, pergerakan harga harian tetap terjadi dan menjadi bagian dari mekanisme pasar.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Masyarakat yang melakukan transaksi emas, khususnya dalam jumlah besar, juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan. Dengan demikian, dana yang diterima konsumen merupakan nilai setelah dikurangi potongan pajak sesuai ketentuan.
Sebagai contoh, apabila nilai penjualan kembali emas melebihi Rp10.000.000, maka perhitungan akhir yang diterima akan berkurang sebesar 1,5 persen dari total transaksi.
Pemahaman terhadap aturan pajak ini penting agar investor dapat menghitung potensi keuntungan atau kerugian secara lebih akurat, terutama bagi mereka yang melakukan transaksi dalam volume besar.
Emas Tetap Jadi Pilihan Investasi
Meski harga emas Antam hari ini turun Rp7.000 per gram, logam mulia tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat. Karakteristiknya yang cenderung stabil dalam jangka panjang membuat emas kerap dijadikan aset lindung nilai.
Bagi calon pembeli maupun pemilik emas, memantau perkembangan harga emas Antam secara berkala menjadi langkah bijak sebelum mengambil keputusan transaksi. Fluktuasi harga harian merupakan hal yang lumrah dalam perdagangan logam mulia.
Dengan strategi yang tepat dan pemahaman terhadap mekanisme harga serta ketentuan pajak, investasi emas dapat menjadi bagian dari diversifikasi portofolio yang lebih terukur.
Sebagai catatan, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan pergerakan nilai tukar. Oleh karena itu, pelaku pasar disarankan untuk selalu merujuk pada informasi resmi sebelum melakukan pembelian maupun penjualan emas.
