DAILYSINTANG.COM, SINTANG – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Kabupaten Sintang hingga kini masih diberlakukan. Pemerintah daerah menilai kondisi penularan belum menunjukkan penurunan signifikan, terutama dari sisi tingginya angka gigitan hewan penular rabies di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina, menegaskan bahwa pencabutan status KLB belum dapat dilakukan karena indikator epidemiologis rabies belum memenuhi syarat, dilansir dari Pontianakpost.com.
“Kami menilai tren kasus gigitan hewan penular rabies masih tinggi. Karena itu, pengawasan dan penanganan tetap harus diperketat,” ujar Rosa.
Ia menjelaskan, Surat Keputusan Bupati Sintang tentang penetapan KLB rabies yang telah diterbitkan sebelumnya masih menjadi dasar utama dalam pelaksanaan upaya pengendalian dan penanganan rabies di lapangan. Hingga situasi benar-benar terkendali, kebijakan tersebut tetap diberlakukan.
Menurut Rosa, evaluasi rutin yang dilakukan lintas sektor menunjukkan risiko penularan rabies masih ada di beberapa kecamatan. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah untuk mempertahankan status KLB.
“Status KLB belum dicabut karena kondisi rabies saat ini belum memenuhi syarat untuk dihentikan. Risiko penularan masih ada dan harus diantisipasi secara serius,” tuturnya.
Kasus Gigitan Hewan Masih Terjadi di Banyak Wilayah
Data lintas sektor memperlihatkan bahwa kasus gigitan hewan penular rabies masih terjadi dalam jumlah yang cukup besar. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana, mengungkapkan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat berbahaya karena dapat menular dari hewan ke manusia.
“Rabies dapat menular melalui gigitan maupun jilatan hewan yang terinfeksi. Jika tidak segera ditangani dengan tepat, penyakit ini berpotensi fatal,” jelas Eka.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 717 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sintang. Sementara itu, memasuki awal tahun 2026, jumlah kasus gigitan kembali bertambah dengan 107 laporan kasus.
Eka menyebut, angka kasus tertinggi ditemukan di Kecamatan Tempunak, Ketungau Hulu, dan Sepauk. Ketiga wilayah tersebut menjadi fokus pengawasan dan penanganan karena dinilai memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi.
“Kecamatan Tempunak, Ketungau Hulu, dan Sepauk masih mencatat kasus gigitan paling banyak. Ini menjadi perhatian bersama agar pengendalian dapat dilakukan lebih maksimal,” ujarnya.
Laboratorium Konfirmasi Kasus Positif Rabies
Selain tingginya laporan gigitan, hasil pemeriksaan laboratorium juga menguatkan bahwa rabies masih beredar di Kabupaten Sintang. Eka menyebut, dari sejumlah sampel hewan yang diperiksa, empat di antaranya dinyatakan positif rabies.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan empat sampel positif rabies. Ini menjadi bukti bahwa virus rabies masih ada dan berpotensi menular,” terangnya.
Temuan tersebut memperkuat alasan pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan status KLB. Dengan adanya konfirmasi positif rabies pada hewan, upaya pengendalian dinilai belum boleh dilonggarkan.
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan Pengendalian
Dalam upaya pengendalian rabies, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dari sisi keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, layanan kesehatan hewan di Kabupaten Sintang didukung oleh tiga dokter hewan dan satu staf fungsional veteriner yang harus menangani wilayah kerja yang cukup luas.
“Keterbatasan tenaga tentu menjadi tantangan tersendiri, mengingat luas wilayah Sintang dan banyaknya laporan kasus gigitan,” kata Eka.
Meski demikian, berbagai langkah penanganan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah terus mengintensifkan vaksinasi hewan penular rabies, melakukan edukasi kepada masyarakat, serta melaksanakan pelacakan kasus di wilayah-wilayah rawan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, melibatkan dinas kesehatan, dinas peternakan, aparat kecamatan, hingga pemerintah desa.
Belum Ada Kematian Akibat Rabies
Di tengah tingginya angka kasus gigitan, pemerintah daerah mencatat kabar positif. Hingga saat ini, belum ada laporan kematian akibat rabies di Kabupaten Sintang.
Kondisi ini dinilai sebagai hasil dari respons cepat pelayanan kesehatan, khususnya dalam pemberian penanganan pascagigitan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis.
“Meskipun kasus gigitan tinggi, hingga kini belum ada kematian akibat rabies. Ini menunjukkan pelayanan kesehatan berjalan baik dan masyarakat semakin sadar pentingnya penanganan dini,” ujar Eka.
Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh gigitan hewan, khususnya anjing dan hewan penular rabies lainnya. Setiap kasus gigitan diharapkan segera dilaporkan dan ditangani sesuai prosedur medis.
Pengawasan dan Edukasi Terus Diperkuat
Dengan status KLB yang masih berlaku, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penanganan rabies. Selain vaksinasi hewan, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci penting dalam menekan risiko penularan.



