Moderasi Beragama Jadi Pilar Harmoni Kota, FKUB Pontianak Gelar Diskusi 2026

DAILYSINTANG.COM, PONTIANAK- Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan dan harmoni sosial melalui penguatan nilai moderasi beragama.

Upaya ini dinilai menjadi fondasi penting bagi kehidupan masyarakat Kota Pontianak yang dikenal sebagai daerah dengan tingkat keberagaman tinggi, baik dari sisi suku, agama, budaya, maupun latar belakang sosial.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka kegiatan diskusi bertajuk “Memperkuat Kerukunan Umat Beragama Demi Terwujudnya Masyarakat Kota Pontianak yang Toleran, Harmonis, dan Bersahabat Tahun 2026” yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pontianak, Selasa (10/2/2026), di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak.

Dalam sambutannya, Bahasan menekankan bahwa keberagaman yang dimiliki Kota Pontianak bukan sekadar realitas sosial, melainkan sebuah kekuatan besar yang harus dijaga dan dirawat secara berkelanjutan.

Menurutnya, tanpa kesadaran kolektif untuk menjaga kerukunan, keberagaman justru berpotensi memicu gesekan sosial.

“ Kerukunan umat beragama tidak hadir dengan sendirinya. Ia harus dirawat terus-menerus melalui dialog, saling pengertian, dan kerja sama yang konsisten. Jika kerukunan terjaga, maka stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat juga akan kondusif,” ujar Bahasan.

Bahasan menjelaskan, di tengah perkembangan masyarakat yang semakin terbuka dan dinamis, tantangan kehidupan beragama juga semakin kompleks.

Arus informasi yang cepat, perbedaan pandangan, hingga potensi penyebaran paham ekstrem menuntut adanya pendekatan yang bijak dan seimbang dalam menyikapi perbedaan.

Dalam konteks inilah, moderasi beragama menjadi kunci penting. Moderasi beragama mengajarkan umat untuk menjalankan ajaran agama secara adil, seimbang, dan tidak berlebihan, serta tetap menghormati keyakinan orang lain.

“ Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap ajaran agama masing-masing, tetapi bagaimana kita menempatkan sikap beragama secara proporsional, tidak ekstrem, dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, sikap moderat dalam beragama sangat diperlukan untuk mencegah tumbuhnya intoleransi, diskriminasi, maupun tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Dengan moderasi beragama, perbedaan dapat dikelola secara sehat dan konstruktif.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Pontianak menekankan bahwa perbedaan tidak boleh dipandang sebagai sumber konflik. Sebaliknya, keberagaman harus dimaknai sebagai kekayaan sosial yang memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat.

“ Perbedaan suku, agama, dan budaya bukan ancaman, melainkan aset sosial yang jika dikelola dengan baik akan memperkuat jalinan persaudaraan di Kota Pontianak,” kata Bahasan.

Ia menilai, pengalaman hidup berdampingan secara damai yang telah terbangun selama ini menjadi modal sosial penting bagi Pontianak. Namun, modal tersebut harus terus dijaga agar tidak terkikis oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Bahasan juga mengapresiasi peran FKUB Kota Pontianak yang selama ini aktif menjadi ruang dialog dan komunikasi antarumat beragama.

Menurutnya, FKUB memiliki peran strategis dalam mencegah potensi konflik serta membangun kesepahaman di tengah masyarakat.

“ FKUB adalah mitra penting pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial. Melalui dialog lintas iman dan komunikasi yang intensif, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah,” ujarnya.

Ia berharap FKUB terus memperkuat perannya sebagai jembatan antarumat beragama serta menjadi garda terdepan dalam menyuarakan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan kebersamaan.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Bahasan, berkomitmen mendukung penuh berbagai program dan kegiatan yang bertujuan memperkuat kerukunan umat beragama.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi dialog lintas agama, penguatan kapasitas forum kerukunan, serta kolaborasi aktif dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.

Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama terciptanya suasana kota yang aman, nyaman, harmonis, dan bersahabat bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“ Kerukunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tokoh agama, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai warga Kota Pontianak,” katanya.

Di akhir sambutannya, Bahasan mengajak seluruh peserta diskusi untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam merawat keberagaman dan memperkokoh persatuan.

Ia berharap, melalui diskusi dan dialog yang konstruktif, akan lahir gagasan serta langkah konkret untuk memperkuat toleransi dan harmoni sosial di Kota Pontianak.

“ Mari kita jadikan Pontianak sebagai rumah bersama yang aman, nyaman, toleran, harmonis, dan bersahabat bagi semua. Keberagaman adalah anugerah yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Kegiatan diskusi FKUB ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama, sekaligus menjadi benteng sosial dalam menjaga stabilitas dan kedamaian Kota Pontianak di masa mendatang.