Musrenbang Kunci Pembangunan Pontianak Berkelanjutan dan Berbasis Aspirasi Warga

dailysintang.com/, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan musrenbang.

Forum ini dinilai sebagai instrumen strategis dalam menyelaraskan aspirasi warga dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan yang berlangsung di Hotel Novotel Pontianak, Senin (9/2/2026).

Menurut Bahasan, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang partisipatif yang sangat penting untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.

“ Musrenbang ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Bahasan menjelaskan, Musrenbang memiliki sejumlah manfaat krusial dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Selain menampung aspirasi masyarakat secara langsung,

Musrenbang juga berfungsi meningkatkan kualitas perencanaan di tingkat kecamatan, memperkuat partisipasi publik, serta mendorong sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan akan membuat kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran dan memiliki legitimasi yang kuat.

“ Melalui Musrenbang, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang terlibat aktif dalam menentukan arah pembangunan daerahnya,” katanya.

Bahasan menekankan pentingnya seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang untuk disusun secara rasional, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah kota.

Dalam penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2027, Pemerintah Kota Pontianak mengusung tema ‘Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dengan Memperhatikan Aspek Lingkungan’.

Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan keadilan sosial.

“ Pertumbuhan ekonomi yang kita dorong harus inklusif dan ramah lingkungan. Tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” jelas Bahasan.

Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, terutama terkait perubahan iklim, tekanan lingkungan perkotaan, dan kebutuhan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, pendekatan pembangunan berkelanjutan menjadi pilihan strategis yang tidak bisa ditawar. Dalam pemaparannya, Bahasan menjelaskan sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi fokus Pemerintah Kota Pontianak dalam RKPD 2027.

Prioritas tersebut antara lain peningkatan infrastruktur lingkungan, seperti perbaikan drainase dan jalan lingkungan, penataan kawasan perkotaan yang ramah lingkungan, serta penguatan ketertiban dan keasrian kota.

Selain itu, pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif juga menjadi perhatian utama. Pemerintah kota menilai sektor ini memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menciptakan lapangan kerja.

“ UMKM dan ekonomi kreatif harus terus didorong agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Di bidang sumber daya manusia, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memastikan akses layanan dasar yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga.

“ Kita ingin Pontianak menjadi kota yang bersih, hijau, tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegas Bahasan.

Secara khusus, Bahasan menyoroti potensi dan peran strategis Kecamatan Pontianak Selatan dalam pembangunan kota.

Kawasan ini diarahkan sebagai pusat kegiatan jasa, perkantoran pemerintah dan swasta, pendidikan tinggi, perdagangan, serta kawasan permukiman.

Dengan karakteristik tersebut, Pontianak Selatan diharapkan mampu berkembang sebagai pusat ekonomi jasa dan perdagangan yang dinamis, sekaligus kawasan hunian yang nyaman dan ramah lingkungan.

“ Pontianak Selatan memiliki potensi besar. Dengan penataan yang baik, kawasan ini bisa menjadi penggerak ekonomi kota sekaligus ruang hidup yang berkualitas bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia mengingatkan, pengembangan kawasan harus dilakukan secara terencana agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan, banjir, maupun degradasi lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Pontianak tahun 2025.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tercatat sebesar 82,80, masuk kategori sangat tinggi dan berada di atas rata-rata Provinsi Kalimantan Barat maupun nasional.

Selain itu, tingkat kemiskinan di Kota Pontianak berhasil ditekan hingga 4 persen, sementara inflasi tercatat berada pada angka 1,5 persen, menunjukkan stabilitas ekonomi yang relatif terjaga.

“ Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk melangkah ke pembangunan berikutnya,” ungkap Bahasan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Tantangan pembangunan ke depan menuntut perencanaan yang lebih matang, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bahasan berharap Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan dapat menjadi forum yang produktif dan substantif.

Ia mendorong seluruh peserta, mulai dari perangkat kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi, untuk aktif menyampaikan potensi dan permasalahan yang ada di wilayahnya masing-masing.

“ Saya berharap Musrenbang ini menghasilkan kesepakatan pembangunan yang berkualitas, selaras dengan prioritas daerah dan kemampuan keuangan pemerintah, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini selanjutnya akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan Kota Pontianak Tahun 2027, sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan perencanaan berikutnya.