dailysintang.com/, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif generasi muda dalam mengawal implementasi KUHP dan KUHAP agar berjalan sesuai prinsip keadilan, demokrasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Penegasan tersebut disampaikan Bahasan saat didapuk sebagai keynote speaker dalam Simposium Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak Masa Juang 2025–2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Pemuda dalam Mengawal Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang Berkeadilan” itu digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Minggu (8/2/2026).
Dalam paparannya, Bahasan menyampaikan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan tonggak penting dalam sejarah sistem hukum nasional.
Oleh karena itu, proses implementasinya membutuhkan pengawalan bersama agar tujuan pembaruan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Bahasan, pemuda memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya sebagai generasi penerus, tetapi juga sebagai agen perubahan (agent of change) dan kontrol sosial terhadap kebijakan publik, termasuk di bidang hukum.
“ Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses implementasi KUHP dan KUHAP. Mereka harus hadir, memahami substansinya, serta aktif mengawal agar pelaksanaannya tetap berada pada koridor keadilan,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa pengawalan yang kuat dari masyarakat sipil, khususnya generasi muda, kebijakan hukum berpotensi disalahpahami bahkan disalahgunakan dalam praktik.
Oleh sebab itu, keterlibatan pemuda menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Bahasan juga menekankan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, kepastian hukum, serta rasa keadilan di tengah masyarakat yang majemuk.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Pontianak itu menyoroti pentingnya literasi hukum di kalangan pemuda.
Ia menilai, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi merupakan modal utama agar pengawalan kebijakan dilakukan secara konstruktif dan bertanggung jawab.
“ Kritik itu penting, tetapi harus dilandasi oleh pemahaman yang utuh. Pemuda harus memahami substansi KUHP dan KUHAP, bukan sekadar mengikuti opini atau informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Bahasan menilai forum-forum akademik seperti simposium kepemudaan menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran kritis sekaligus memperkuat kapasitas intelektual generasi muda.
Melalui diskusi ilmiah, pemuda diharapkan mampu mengkaji regulasi secara objektif dan menyampaikan masukan berbasis data serta kepentingan publik.
“ Diskusi akademik adalah jalan terbaik untuk melahirkan kritik yang solutif dan rekomendasi yang membangun,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga mendorong pemuda untuk memanfaatkan berbagai ruang partisipasi publik dalam menyampaikan gagasan dan aspirasi terkait implementasi hukum.
Ia menyebut, keterlibatan pemuda tidak harus selalu melalui aksi demonstrasi, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk kajian, rekomendasi kebijakan, hingga advokasi berbasis riset.
“ Pemuda memiliki banyak kanal untuk berpartisipasi, mulai dari forum akademik, media, hingga dialog dengan pemangku kepentingan. Semua itu harus dimanfaatkan secara positif,” ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemuda, akademisi, organisasi kemahasiswaan, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan sistem hukum yang adil dan berkeadaban.
Bahasan juga menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Pontianak yang secara konsisten menghadirkan ruang diskusi intelektual bagi kader dan mahasiswa.
Ia menilai, kegiatan simposium kepemudaan tersebut merupakan wujud nyata kontribusi organisasi mahasiswa dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang hukum.
“ Saya mengapresiasi HMI Cabang Pontianak yang telah menginisiasi simposium ini. Forum seperti ini sangat penting untuk melahirkan pemikiran kritis dan strategis dari kalangan pemuda,” ucapnya.
Ia berharap, simposium tersebut tidak berhenti sebatas diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“ Semoga forum ini melahirkan gagasan-gagasan yang dapat memperkaya proses pembangunan hukum yang berkeadilan dan demokratis,” tambahnya.
Simposium Kepemudaan HMI Cabang Pontianak Masa Juang 2025-2026 diikuti oleh kader HMI serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak.
Kegiatan ini menjadi ruang dialektika untuk membahas peran strategis pemuda dalam mengawal implementasi hukum pidana dan hukum acara pidana di Indonesia.
Berbagai perspektif disampaikan dalam forum tersebut, mulai dari tantangan implementasi KUHP dan KUHAP, perlindungan hak asasi manusia, hingga peran masyarakat sipil dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran kolektif di kalangan pemuda bahwa pembangunan hukum bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.






