dailysintang.com/, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi ketimpangan sosial.
Selain sebagai kewajiban ibadah, zakat dinilai mampu menjadi kekuatan kolektif dalam membangun solidaritas dan kemandirian umat jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Ismail, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IX Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Surau se-Kota Pontianak.
Kegiatan yang mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia” itu digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu, 7 Januari 2026.
Ismail menilai tema Rakorda sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini, di mana tantangan kemiskinan dan kesenjangan sosial masih membutuhkan perhatian bersama.
Menurutnya, zakat tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki nilai sosial yang besar dalam memperkuat persatuan dan kesejahteraan umat.
“ Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial, memperkuat solidaritas, dan menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kemiskinan serta ketimpangan sosial,” ujarnya.
Ismail menjelaskan, visi pembangunan jangka menengah Pemerintah Kota Pontianak, yakni “Pontianak Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis”.
Menempatkan kesejahteraan masyarakat dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Dalam konteks tersebut, zakat dinilai memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung kebijakan pemerintah.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi pelengkap program-program kesejahteraan pemerintah, khususnya dalam membantu masyarakat rentan dan kelompok kurang mampu.
“ Zakat bisa menjadi kekuatan sosial yang luar biasa jika dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Ini sejalan dengan semangat pembangunan yang humanis dan berkeadilan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail menekankan peran penting Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan surau sebagai garda terdepan dalam membumikan nilai-nilai zakat di tengah masyarakat.
Keberadaan UPZ di lingkungan masjid dan surau memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga menjadi ujung tombak dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat.
Ia mendorong agar UPZ terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, baik dari sisi administrasi, pelaporan, maupun akuntabilitas kepada masyarakat.
“ Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, kita tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga mendorong mereka menjadi insan yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” jelasnya.
Ismail juga menegaskan bahwa masjid dan surau memiliki peran strategis yang jauh melampaui fungsi sebagai tempat ibadah.
Masjid merupakan pusat peradaban umat yang berperan dalam pendidikan moral, pembinaan karakter, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah, lanjutnya, akan memperkuat fungsi masjid sebagai simpul kesejahteraan sosial yang mampu menjawab persoalan ekonomi umat secara nyata.
“ Masjid dan surau harus kita dorong menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Zakat yang dikelola dengan baik akan memperkuat peran tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ismail mengajak seluruh pengurus UPZ untuk terus meningkatkan sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola zakat guna meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan.
“ Zakat harus kita dorong agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga transformatif dan berkelanjutan melalui program-program pemberdayaan ekonomi produktif,” ungkapnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus UPZ, Baznas, tokoh agama, dan masyarakat yang selama ini telah berperan aktif mengelola zakat umat dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
“ Semoga Rakorda IX ini menghasilkan rumusan kebijakan dan langkah strategis untuk memperkuat peran zakat dalam mewujudkan masyarakat Pontianak yang sejahtera dan humanis, sekaligus berkontribusi nyata dalam menguatkan Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, menambahkan bahwa Rakorda IX menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat peran UPZ masjid dan surau dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“ UPZ Masjid dan Surau merupakan ujung tombak pengumpulan zakat di tengah masyarakat. Melalui Rakorda ini, kami ingin memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ujarnya.
Sulaiman menyebut, Baznas Kota Pontianak terus mendorong peningkatan kapasitas pengurus UPZ, baik dari sisi administrasi, sistem pelaporan, maupun pemahaman terhadap regulasi zakat.
Hal tersebut dinilai penting agar dana zakat dapat dikelola secara tertib, aman, dan tepat sasaran. Ia juga mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kota Pontianak masih sangat besar dan perlu dioptimalkan melalui kolaborasi yang kuat antara Baznas dan UPZ di tingkat masjid dan surau.
“ Dengan pengelolaan yang baik dan kolaborasi yang kuat, zakat dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi umat sekaligus sarana pengentasan kemiskinan,” katanya.
Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se Kota Pontianak ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja UPZ selama satu tahun terakhir, sekaligus forum penyusunan program kerja ke depan.
“ Kami berharap melalui forum ini, peran masjid dan surau tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat,” tutup Sulaiman.






