PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak terus meningkatkan pengawasan dan penertiban di kawasan ruang publik.
Salah satu fokus pengamanan dilakukan di Waterfront City Pontianak, yang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat untuk berolahraga, bersantai, hingga berwisata.
Pada Minggu (1/2/2026) pagi, Satpol PP kembali menggelar kegiatan monitoring dan penertiban guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB ini menyasar potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum.
Tiga personel Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pemantauan langsung di sepanjang area Waterfront City.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“ Monitoring dan penertiban ini rutin kami lakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di ruang publik yang banyak digunakan warga,” ujar Ahmad Sudiyantoro.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP mendapati sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di kawasan Waterfront City.
Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan secara persuasif agar mereka tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Beberapa gepeng juga ditemukan tidur di fasilitas umum, seperti bangku dan area pedestrian. Terhadap kondisi tersebut, petugas memberikan teguran lisan serta mengingatkan agar fasilitas publik digunakan sebagaimana mestinya.
“ Kami tidak langsung melakukan tindakan represif. Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif dan humanis, dengan memberikan pemahaman agar tidak menempati fasilitas umum dan tidak beraktivitas di area yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung,” jelas Ahmad.
Menurutnya, Waterfront City merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ketertiban dan kebersihan kawasan harus dijaga bersama agar fungsi ruang publik dapat dirasakan secara optimal oleh semua pihak.
Selain penertiban gepeng, Satpol PP juga memanfaatkan kegiatan monitoring untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan Waterfront City.
Pengunjung diminta untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti penjambretan dan pencopetan, terutama saat kawasan ramai.
“ Kami mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, menjaga barang bawaan, dan tidak lengah saat beraktivitas di ruang publik. Langkah pencegahan ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ahmad.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh petugas kepada pengunjung yang sedang berolahraga pagi, bersantai bersama keluarga, maupun sekadar menikmati suasana tepi Sungai Kapuas.
Upaya preventif ini, lanjut Ahmad, menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan kawasan tanpa harus menunggu terjadinya gangguan ketertiban atau tindak kriminal.
Kasatpol PP menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan penertiban tidak bersifat insidental, melainkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi Pemerintah Kota Pontianak dalam menegakkan Perda serta menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman.
“ Penegakan Perda dalam rangka ketenteraman dan ketertiban umum akan terus kami lakukan. Setiap kegiatan yang kami laksanakan akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi ke depan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban ruang publik.
Satpol PP berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dengan mematuhi aturan serta melaporkan apabila menemukan potensi gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kegiatan penertiban tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu pengunjung Waterfront City, Rudi (35), yang sedang berolahraga pagi, mengaku merasa lebih nyaman dengan adanya kehadiran petugas Satpol PP.
“ Dengan adanya petugas yang melakukan pengawasan, kami merasa lebih aman dan nyaman saat berolahraga. Kawasan Waterfront jadi lebih tertib,” ujar Rudi.
Menurutnya, Waterfront City merupakan salah satu ruang publik favorit warga Pontianak, sehingga perlu dijaga bersama agar tetap nyaman digunakan. Ia berharap kegiatan penertiban dan monitoring dapat dilakukan secara rutin.
“ Kalau bisa kegiatan seperti ini terus dilakukan. Jadi warga yang datang ke sini tidak terganggu dan merasa aman,” tambahnya.
Waterfront City Pontianak selama ini dikenal sebagai salah satu ikon kota yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain sebagai tempat rekreasi, kawasan ini juga sering dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, acara komunitas, hingga kunjungan wisatawan.
Tingginya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut membuat pengawasan menjadi hal yang penting. Tanpa pengelolaan dan penertiban yang baik, ruang publik berpotensi mengalami penurunan kenyamanan dan fungsi sosialnya.
Melalui kegiatan monitoring dan penertiban ini, Satpol PP Kota Pontianak berharap Waterfront City dapat terus menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan ramah bagi semua kalangan.



